Sabtu, 04 Juli 2009

PENGERTIAN ITE

ITE adalah kependekan dari Informasi Transaksi Elektronik. ITE mempunyai pengertian yang terdiri dari dua yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengertian ITE menurut Undang-Undang ITE itu tak lain daripada para pengguna sarana elektronik yang akan memanfaatkan sarana itu untuk mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, sekalipun bukan para pengguna ini yang bisa dituntut sebagai pembuat informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik itu. Karena para pengguna sarana elektronik ini bukan pencipta informasi/dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan da/atau pencemaran nama baik, akankah mereka ini dituntut sebagai pelaku kejahatan (dader) ataukah “hanya” sebagai penyerta (mededader) atau “cuma” sebagai pembantu pelaku kejahatan (medepleger). ITE memberi kekuatan hukum bagi penggunaan informasi elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam berbagai peraturan yang ada seperti KUHP.

1. Informasi Elektronika dalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan,foto,electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya,huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidakterbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail),telegram, teleks,telecopy atau sejenisnya.

2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hokum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.

4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik.


MAKSUD dan TUJUAN UU ITE
1. Agar para pengguna cyber bisa terhindar dari kejahatan dalam dunia Cyber karena kejahatan

di dunia Cyber termasuk alam kejahatan yang nyata
2. Agar Certificate Authority (CA) terdaftar di Indonesia karena sepengetahuan yang ada

Certificate Authority (CA) terdaftar di Amerika Serikat.
3. Dengan dibuatnya UU ITE agar bisa mempersempit para cracker dan carding yang ada di

Indonesia, dan bisa membuat nyaman para pengusaha e-commerce, tapi di dalam UU ITE

tersebut masih adahal perlu di perbaiki atau revisi.

Minggu, 31 Mei 2009

HACKER , CRAKER , SPAM DAN SPYWARE apa ya???

HACKER dan CRAKER

1. Hacker

Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang
memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem
operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan
komputer.Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan
untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat
yang bisa memperbaiki kelemahan system yang di temukannya.


kata "Hacker" sendiri berawal dari sekitar tahun 60-an di Las Vegas
Sedangkan yang saya tau HACKER itu adalah orangyang secara diam-diam mempelajari sistem yang biasanya sukar di mengerti dan kemudian mereka mengelola dan men-share hasil uji coba yang dilakukannya dan yang lebih penting hacker ini tidak merusak sistem.(^_^)
berbeda dengan CRAKER yang secaradiam-diam mempelajari sistem dengan maksud jahat, seorang craker muncul karena sifat dasar manusia yang selalau ingin membangun ya salah satunya merusak.

2. Cracker

Sedangkan cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan
system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan
dari system yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan
banyak yang lainnya.

Hirarki / Tingkatan Hacker

Ternyata Hacker juga mempunyai tingkatan-tingkatan, tiap tingkatan
di bedakan dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki sang hacker :

1.Elite

Ciri-ciri
: mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi &
menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap
harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan
tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan
yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.

2.Semi Elite

Ciri-ciri
: lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan & pengetahuan
luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk
lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.

3.Developed Kiddie

Ciri-ciri
: umurnya masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca tentang
metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai
sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke
lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) &
baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan
baru di sistem operasi.

Biasanya target yang berhasil di bobol oleh craker adalah pengguna yang bisa mengakses , bisa masuk ke jaringan tanpa "nama" dan "password". karena sistem hang gagal bekerja, reboot atau sistem berada dalam kondisi yang tidak dapat dioperasikan.


SPAM
Spam (bahasa formalnya Junk Mail) adalah pengiriman surat atau pesan atau sekedar link kepada email/comments area/shouthBox /forum
milik orang lain atau di tempat APAPUN NAMA-NYA dalam wilayah Web yang ter-otorisasi pihak lain yang tidak dikenal dan tidak di kehendaki penerimanya
karena alasan tidak etis atau tidak pantas atau berpotensi MERUGIKAN,
yang biasanya berisi iklan atau promosi produk atau berisi APAPUN NAMA-NYA yang mempunyai potensi MERUGIKAN pihak lain.

- Scam adalah: berita-informasi di internet yang menipu/penipuan,
Contoh scam yang sering kita jumpai adalah surat berantai, pengumuman lotere, pinjaman uang tanpa agunan, cara cepat menjadi kaya, dan lain lain.
Dalam hal ini akibat dari berita scam ini bagi penerimanya akan lebih serius, jika dibandingkan dengan spam.
Dalam bahasa Inggris, scam ini diartikan juga sebagai confidence trick or confidence game,
sehingga pada awalnya penerima berita merasa yakin dan tidak mencurigai bahwa hal ini merupakan bentuk penipuan.

SPYWARE

Spyware merupakan turunan dari adware, yang memantau kebiasaan pengguna dalam melakukan penjelajahan Internet
untuk mendatangkan "segudang iklan" kepada pengguna.
Tetapi, karena adware kurang begitu berbahaya (tidak melakukan pencurian data),
spyware melakukannya dan mengirimkan hasil yang ia kumpulkan kepada pembuatnya (adware umumnya hanya mengirimkan data kepada perusahaan marketing).
Salah Satu Contoh Adware adalah Produk AddOns untuk Windows Live Messenger yaitu Windows Live Messenger Plus.
Pada umumnya, website yang memberikan spyware adalah website yang memberikan layanan gratis ataupun website yang menjual produk.
Contohnya adalah AOL Mail dan Grisoft.

Minggu, 26 April 2009

Penjelasan tentang Profesi dan Pekerjaan

Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Dengan kata lain Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lain.

Ciri-ciri pekerjaan “yang” profesi :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.

Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator alat berat (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.


Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

1. Membutuhkan (Mengandalkan) suatu keterampilan atau keahlian khusus.

2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

3. Dilaksanakan sebagai sumber utama untuk mencari nafkah hidup.

4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

1.Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan yang khusus.

2.Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kenapa Orang melanggar Kode Etik Profesi…..?????

Orang melanggar Kode Etik Profesi biasanya karena disengaja walaupun ada orang yang melanggarnya karena kelalaian ( tidak disengaja ). Kadang kala orang yang melanggar Kode Etik Profesi ini, karena takut pada atasannya atau dibawah tekanan dan ancaman sehingga ia berani melanggar Kode Etik Profesinya sendiri.

Contohnya : Seorang Polisi membebaskan pencuri karena keluarga si pencuri adalah orang berpangkat dan terpandang di dalam lingkungan tempat tinggalnya, memberikan uang kepada Polisi sebagai ganti agar sipencuri dibebaskan dari hukumannya. Karena pangkat dan tawaran uang yang diberikan keluarga sipencuri lalu Polisi membebaskannya. Tindakan Polisi ini sudah melanggar Kode Etik dalam Kepolisian.

Kesimpulan:

1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

2. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

3. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari

Penjelasan tentang Profesi dan Pekerjaan

Profesi


Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Dengan kata lain Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lain.

Ciri-ciri pekerjaan “yang” profesi :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.

Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator alat berat (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.


Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

1. Membutuhkan (Mengandalkan) suatu keterampilan atau keahlian khusus.

2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

3. Dilaksanakan sebagai sumber utama untuk mencari nafkah hidup.

4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

1.Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan yang khusus.

2.Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kenapa Orang melanggar Kode Etik Profesi…..?????

Orang melanggar Kode Etik Profesi biasanya karena disengaja walaupun ada orang yang melanggarnya karena kelalaian ( tidak disengaja ). Kadang kala orang yang melanggar Kode Etik Profesi ini, karena takut pada atasannya atau dibawah tekanan dan ancaman sehingga ia berani melanggar Kode Etik Profesinya sendiri.

Contohnya : Seorang Polisi membebaskan pencuri karena keluarga si pencuri adalah orang berpangkat dan terpandang di dalam lingkungan tempat tinggalnya, memberikan uang kepada Polisi sebagai ganti agar sipencuri dibebaskan dari hukumannya. Karena pangkat dan tawaran uang yang diberikan keluarga sipencuri lalu Polisi membebaskannya. Tindakan Polisi ini sudah melanggar Kode Etik dalam Kepolisian.

Kesimpulan:

1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

2. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

3. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari

Penjelasan tentang Profesi dan Pekerjaan

Penjelasan Profesi dan pekerjaan

Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Dengan kata lain Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lain.

Ciri-ciri pekerjaan “yang” profesi :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.

Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator alat berat (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.


Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

1. Membutuhkan (Mengandalkan) suatu keterampilan atau keahlian khusus.

2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

3. Dilaksanakan sebagai sumber utama untuk mencari nafkah hidup.

4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

1.Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan yang khusus.

2.Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kenapa Orang melanggar Kode Etik Profesi…..?????

Orang melanggar Kode Etik Profesi biasanya karena disengaja walaupun ada orang yang melanggarnya karena kelalaian ( tidak disengaja ). Kadang kala orang yang melanggar Kode Etik Profesi ini, karena takut pada atasannya atau dibawah tekanan dan ancaman sehingga ia berani melanggar Kode Etik Profesinya sendiri.

Contohnya : Seorang Polisi membebaskan pencuri karena keluarga si pencuri adalah orang berpangkat dan terpandang di dalam lingkungan tempat tinggalnya, memberikan uang kepada Polisi sebagai ganti agar sipencuri dibebaskan dari hukumannya. Karena pangkat dan tawaran uang yang diberikan keluarga sipencuri lalu Polisi membebaskannya. Tindakan Polisi ini sudah melanggar Kode Etik dalam Kepolisian.

Kesimpulan:

1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

2. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

3. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari

Tugas penjelasan Profesi dan Pekerjaan

Penjelasan tentang Profesi dan Pekerjaan

Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Dengan kata lain Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lain.

Ciri-ciri pekerjaan “yang” profesi :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.

Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator alat berat (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.


Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

1. Membutuhkan (Mengandalkan) suatu keterampilan atau keahlian khusus.

2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

3. Dilaksanakan sebagai sumber utama untuk mencari nafkah hidup.

4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

1.Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan yang khusus.

2.Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kenapa Orang melanggar Kode Etik Profesi…..?????

Orang melanggar Kode Etik Profesi biasanya karena disengaja walaupun ada orang yang melanggarnya karena kelalaian ( tidak disengaja ). Kadang kala orang yang melanggar Kode Etik Profesi ini, karena takut pada atasannya atau dibawah tekanan dan ancaman sehingga ia berani melanggar Kode Etik Profesinya sendiri.

Contohnya : Seorang Polisi membebaskan pencuri karena keluarga si pencuri adalah orang berpangkat dan terpandang di dalam lingkungan tempat tinggalnya, memberikan uang kepada Polisi sebagai ganti agar sipencuri dibebaskan dari hukumannya. Karena pangkat dan tawaran uang yang diberikan keluarga sipencuri lalu Polisi membebaskannya. Tindakan Polisi ini sudah melanggar Kode Etik dalam Kepolisian.

Kesimpulan:

1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

2. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

3. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari