Minggu, 26 April 2009

Tugas penjelasan Profesi dan Pekerjaan

Penjelasan Tentang Profesi dan Pekerjaan


Profesi

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Dengan kata lain Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lain.

Ciri-ciri pekerjaan “yang” profesi :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.

Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator alat berat (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.


Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

1. Membutuhkan (Mengandalkan) suatu keterampilan atau keahlian khusus.

2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

3. Dilaksanakan sebagai sumber utama untuk mencari nafkah hidup.

4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

1.Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan yang khusus.

2.Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kenapa Orang melanggar Kode Etik Profesi…..?????

Orang melanggar Kode Etik Profesi biasanya karena disengaja walaupun ada orang yang melanggarnya karena kelalaian ( tidak disengaja ). Kadang kala orang yang melanggar Kode Etik Profesi ini, karena takut pada atasannya atau dibawah tekanan dan ancaman sehingga ia berani melanggar Kode Etik Profesinya sendiri.

Contohnya : Seorang Polisi membebaskan pencuri karena keluarga si pencuri adalah orang berpangkat dan terpandang di dalam lingkungan tempat tinggalnya, memberikan uang kepada Polisi sebagai ganti agar sipencuri dibebaskan dari hukumannya. Karena pangkat dan tawaran uang yang diberikan keluarga sipencuri lalu Polisi membebaskannya. Tindakan Polisi ini sudah melanggar Kode Etik dalam Kepolisian.

Kesimpulan:

1. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

2. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

3. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar